Anggota Komisi Vi Minta Pemerintah Setop Kenaikan Cukai Rokok

Anggota Komisi VI Minta Pemerintah Setop Kenaikan Cukai RokokFoto: istimewa

Surabaya -Cukai rokok di tahun ini naik 10,04% dibanding tahun lalu. Anggota dewan ini meminta semoga pemerintah tidak lagi menaikkan cukai rokok alasannya yakni setiap kenaikan cukai sangat berimbas terhadap kelangsungan perusahaan.

"Saya ingin menekankan kepada pemerintah semoga cukai rokok jangan dinaikkan lagi," ujar Anggota dewan perwakilan rakyat RI Komisi VI Bambang Harjo Soekartono kepada wartawan ketika mengunjungi pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT Karyadibya Mahardika Surabaya di Rungkut Industri Surabaya, Senin (6/8/20180.

Bambang menyampaikan jumlah total pajak cukai, ppn, dan pajak kawasan sudah mendekati 70% dari total harga rokok itu sendiri. Dengan harga rokok yang semakin mahal, maka daya beli masyarakat terhadap rokok semakin menurun. Jumlah pajak dari rokok pun juga akan menurun.

Imbasnya yakni pemutusan relasi kerja (PHK) terhadap banyak karyawan alasannya yakni industri rokok yakni industri padat karya. Jika sudah begitu, kata Bambang, maka akan terjadi multiplier effect, aktivitas atau perjuangan di sekitar industri rokok juga akan terdampak.


"15% UMKM kita yakni penjual rokok, belum lagi pengusaha kos, penjual makanan, dan lain-lain. Berapa juta rakyat Indonesia yang harus kehilangan pekerjaan gara-gara itu" kata Bambang.

Padahal, kata Bambang, UMKM merupakan perjuangan yang tahan terhadap krisis. Bambang meminta pemerintah melihat bahwa merokok di Indonesia merupakan budaya. Kaprikornus sanggup dianggap rokok merupakan kebutuhan.

"Kemarin di tubuh anggaran saya menyampaikan kepada dirjen bea cukai dan menteri keuangan semoga jangan menaikkan cukai rokok. Cukai rokok ini terbesar nomor 3 untuk pendapatan negara dan 15% dari sisi pajak di APBN. Kaprikornus ini luar biasa," kata politisi dari Parai Gerindra ini.


Bambang mengaku prihatin terhadap permasalahan ini alasannya yakni jumlah PHK buruh rokok setiap tahun selalu terjadi akhir kebijakan pemerintah. "Industri rokok ilegal sudah mati. Yang legal pun mengalami penurunan (PHK) terutama yg Sigaret Kretek Tangan (SKT). Di 2018 ini jumlah buruh rokok sudah turun 5% dibanding 2017. Terus siapa yang mau mendapatkan pengangguran ini," lanjut Bambang.

Bambang meminta pemerintah melihat bahwa rokok merupakan budaya di Indonesia. Karena sudah menjadi budaya maka itu menjadi sebuah kebutuhan pokok. "Jangan hingga kebutuhan pokok tergerus dengan dalih merokok itu tidak sehat. Merokok itu menghilangan stres, ketika ini keadaan ekonomi sudah bikin stres. Jangan dibentuk tambah stres lagi alasannya yakni tak sanggup beli rokok," tandas Bambang.



Tonton juga video: 'Rokok Masih Kaprikornus Penyumbang Cukai Terbesar di Indonesia'

[Gambas:Video 20detik]



Anggota Komisi VI Minta Pemerintah Setop Kenaikan Cukai Rokok


Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel