Polisi: Bahaya Peledakan Polda Riau Terkait Penolakan Neno Warisman

Polisi: Ancaman Peledakan Polda Riau Terkait Penolakan Neno WarismanBareskrim Polisi Republik Indonesia merilis perkara penangkapan pelaku pengancam peledakan Polda Riau (Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom)

Jakarta -Pemilik akun Facebook Erick Sumber Asri ditangkap polisi alasannya yakni mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Tulisan tersebut dinilai sangat provokatif dan berbahaya.

"Tulisannya sangat provokatif dan mengancam. 'Kita ledakkan markas Polda Riau'. Ada videonya dan juga foto. Ada lagi 'PKI akan kami habisi'. Ini sanggup dilihat di medsos juga masih ada. Satu lagi ada gambar samurai ibarat ini," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Irjen Arief Sulistyanto di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jl Taman Jatibaru No. 1 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).


Pria tersebut ditangkap pada Senin (27/8) kemarin di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Arief menyampaikan tindakan tersebut sanggup menjadikan ketakutan di masyarakat.

Bukti postingan pelaku yang mengancam meledakkan Polda RiauBukti postingan pelaku yang mengancam meledakkan Polda Riau (Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom)

Dia mengimbau kepada pengguna media umum untuk tidak sembarangan membuatkan konten. Menurutnya, pendapat sah saja untuk disampaikan namun tak perlu disertai ancaman. Arief menyampaikan ada beberapa cara untuk memberikan pendapat.

"Saya sudah membuka akses pengaduan. Kemudian Polisi Republik Indonesia juga mempunyai website. Kalau beliau tinggal di Polda Kalimantan Tengah sanggup memberikan ke Polda. Bisa memakai surat, sanggup memakai sarana-sarana media umum yang ada sehingga tidak perlu beliau melaksanakan ibarat ini. Itulah pemahaman yang ingin kita berikan ke masyarakat," ujar Arief.


Di lokasi yang sama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Brigjen Rachmad Wibowo menyampaikan pelaku menuliskan status yang mengancam meledakkan Polda Riau alasannya yakni kecewa. Atas perbuatannya, Erick Sumber Asri terancam eksekusi penjara di atas 6 tahun.

"Yang bersangkutan ini mempunyai motif kekecewaan. Ini berkaitan dengan bencana Ibu Neno, lalu yang bersangkutan memposting akan meledakkan Polda Riau. Tersangka ancaman hukumannya juga cukup tinggi di atas 6 tahun, sanggup ditahan," kata Rachmad.

Neno yang dimaksud ialah Neno Warisman, inisiator gerakan #2019GantiPresiden. Neno sempat tiba ke Pekanbaru, Riau, untuk mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden. Namun, sejumlah orang menolak kedatangan Neno hingga risikonya Neno kembali ke Jakarta.

Penampakan pelaku yang ditangkap di Palangka RayaPenampakan pelaku yang ditangkap di Palangka Raya (Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom)


Sebelumnya diberitakan, dalam akun medsos Facebook, Erick Sumber Asri berkali-kali mengunggah foto yang isinya kalimatnya mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Salah satu unggahannya berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88.

"Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi," begitu isi postingan akun Erick Sumber Asri.

Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel