Polisi: Bahaya Peledakan Polda Riau Terkait Penolakan Neno Warisman

Jakarta -Pemilik akun Facebook Erick Sumber Asri ditangkap polisi alasannya yakni mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Tulisan tersebut dinilai sangat provokatif dan berbahaya.
Baca Juga
Pria tersebut ditangkap pada Senin (27/8) kemarin di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Arief menyampaikan tindakan tersebut sanggup menjadikan ketakutan di masyarakat.
![]() |
Dia mengimbau kepada pengguna media umum untuk tidak sembarangan membuatkan konten. Menurutnya, pendapat sah saja untuk disampaikan namun tak perlu disertai ancaman. Arief menyampaikan ada beberapa cara untuk memberikan pendapat.
Di lokasi yang sama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Brigjen Rachmad Wibowo menyampaikan pelaku menuliskan status yang mengancam meledakkan Polda Riau alasannya yakni kecewa. Atas perbuatannya, Erick Sumber Asri terancam eksekusi penjara di atas 6 tahun.
"Yang bersangkutan ini mempunyai motif kekecewaan. Ini berkaitan dengan bencana Ibu Neno, lalu yang bersangkutan memposting akan meledakkan Polda Riau. Tersangka ancaman hukumannya juga cukup tinggi di atas 6 tahun, sanggup ditahan," kata Rachmad.
Neno yang dimaksud ialah Neno Warisman, inisiator gerakan #2019GantiPresiden. Neno sempat tiba ke Pekanbaru, Riau, untuk mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden. Namun, sejumlah orang menolak kedatangan Neno hingga risikonya Neno kembali ke Jakarta.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, dalam akun medsos Facebook, Erick Sumber Asri berkali-kali mengunggah foto yang isinya kalimatnya mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Salah satu unggahannya berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88.
"Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi," begitu isi postingan akun Erick Sumber Asri.
Sumber detik.com