Pria Ini Produksi Pupuk Palsu Gara-Gara Pabrik Tempatnya Bekerja Bangkrut
Pupuk palsu beredar di Kepanjen/Foto: M Aminudin
Malang -Gara-gara pabrik tempatnya bekerja gulung tikar dan terpaksa di PHK, seorang laki-laki berinisial S (51), nekat memproduksi pupuk palsu. Akhirnya ia ditangkap Polres Malang."Dulu pelaku yakni karyawan tapi alasannya yakni pabriknya bangkrut. Dia mulai menciptakan pupuk palsu ini," terang Kapolres Malang AKBP Agus Yulianto kepada wartawan di Mapolres Jl. Ahmad Yani, Kepanjen, Senin (13/6/2016).
Dia menjelaskan, kejahatan warga Pakisaji, Kabupaten Malang, terungkap dari laporan masyarakat, alasannya yakni galau beredar pupuk palsu di tempat Kepanjen.
"Kemudian kami tindak lanjuti dengan menyelidiki barang tersebut di lapangan. Setelah menemukan bukti, kami pun mengamankan pelaku di rumahnya," beber Agus.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 16 ton materi baku pupuk, seragam pabrik pupuk palsu, uang tunai Rp 2 juta, buku tabungan, mesin pencampur pupuk, alat sablon, televisi, serta motor.
"Dari penyidikan sementara, pelaku memproduksi pupuk seorang diri, begitu juga saat memasarkannya. Seragam kerja sengaja dibentuk untuk meyakinkan konsumen," sambung Kasatreskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro terpisah.
Pengembangan investigasi turut membongkar bahwa salah satu materi kandung pupuk palsu yang diproduksi dari kencing sapi. Kencing sapi dipakai untuk menghasilkan gas amonia, selain itu materi kimia lain biar pupuk yang diproduksi mirip aslinya.
"Bahan didapatkan dari Gresik. Kemudian diolah di rumah pelaku. Untuk 1 kg pupuk dijual seharga Rp 2.500, selama tiga bulan saja sanggup meraup laba belasan juta rupiah," ungkap Adam.
Pelaku dijerat Pasal 60 ayat (1) abjad f dan i UU RI No 12 Tahun 1992 wacana Sistem Budidaya Tanaman dengan bahaya 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp 250 juta.
Sumber detik.com