Bawa Anak, Karyawan Rokok Adukan Nasibnya Ke Pemkab Pasuruan

Bawa Anak, Karyawan Rokok Adukan Nasibnya ke Pemkab PasuruanFoto: Muhajir Arifin

Pasuruan -Sekitar 200 ibu-ibu karyawan pabrik rokok mendatangi kantor Pemkab Pasuruan, Jalan Hayam Wuruk. Mereka mengadukan nasibnya yang merasa ditelantarkan perusahaan Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Sukorejo.

Ratusan karyawan dari aneka macam usia ini mendatangi kantor pemkab semenjak pagi. Tak sedikit di antaranya yang membawa bawah umur mereka yang masih balita. Para ibu ini menuntut KUD Sumberejo, Sukorejo, yang merupakan kawan kerja PT Sampoerna, memperlihatkan uang pesangon secara penuh. Para karyawan ini bekerja di pabrik mulai 5-15 tahun.

Baca Juga

"Saya sudah 15 tahun bekerja, tapi hanya diberi pesangon Rp 30 juta, padahal seharusnya Rp80 juta," kata Umiasih (40), warga Purwosari di lokasi, Senin (22/5/2017).

Umiasih mengaku sekarang menganggur semenjak tak bekerja di pabrik. "Kami di PHK secara halus. Kami diminta menandatangani surat yang tak pernah kami tahu isinya, ternyata itu surat pengunduran diri. Surat itu yang jadi dasar derma pesangon kami tak penuh," jelasnya.

Rata-rata karyawan yang ikut mengadu ke pemkab mengaku diberikan pesangon 50 persen dari haknya. "Saya 5 tahun bekerja, sama saya diminta tanda tangan surat. Kami nggak tahu isinya, ternyata surat pengunduran diri," katanya sambil menggendong anak.

"Yang di-PHK gelombang pertama 2014 itu pesangonnya diberikan penuh. Tapi kami yang diberhentikan tahun 2015 hanya separuh," tandas Sholiha, karyawan lainnya.

Belum ada klarifikasi dari Pemkab Pasuruan. Asisten II Suharto dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Henis Widiyanto, tak menjawab telepon. Sementara para karyawan yang wadul ke kantor Pemkab Pasuruan membubarkan diri dengan tertib.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel