Komisi Vi Sebut Kenaikan Cukai Rokok Akan Berdampak Luas

Komisi VI Sebut Kenaikan CuKai Rokok akan Berdampak LuasFoto: Ari Saputra

Surabaya -Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok 10,04 persen mulai 1 Januari 2018 disesalkan. Kenaikan itu dianggap merugikan masyarakat dan tidak memberi sumbangsih kenaikkan perekonomian nasional.

Menurut anggota Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI Bambang Haryo Soekartono, industri rokok merupakan industri yang mempunyai rantai panjang dan melibatkan jutaan orang dari hulu sampai hilir.

"Masyarakat tidak diberikan laba lebih dengan cukai dinaikkan, malah menjadi korban biaya yang demikian mahal. Kena beban pembiayaan tapi pendapatan tetap. Judulnya pemerintah panik cari duit sebanyak-banyaknya, duit tak didapat justru dampaknya malah negatif pada ekonomi kita," kata Bambang yang juga politisi Partai Gerindra ketika berbincang dengan detikcom di Surabaya, Sabtu (21/10/2017).

Imbas kenaikan cukai berdasarkan Bambang, selain daya beli masyarakat pada rokok menurun, juga berakibat pada kebutuhan lain serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"20 juta lebih UMKM kita penjual rokok, alasannya ialah cukai dinaikkan, itu menciptakan mereka tidak bisa kulakan beli terus menjual. Karena terlalu mahalnya harga rokok, dan ini akan mematikan UMKM-UMKM kita yang secara riel mereka sesungguhnya topang tonggak dari pada pertumbuhan ekonomi kita, alasannya ialah ekonomi kita ditopang oleh UMKM," ujar dia.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, kalau kementerian keuangan tidak cermat mengkaji dan menganalisa dampak kenaikan cukai rokok, maka negara juga akan kesulitan mendapat devisa terbesar nomor dua sebesar Rp 150 triliun yang disumbangkan dari industri rokok.

"Ditambah makin banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan kalau industri rokok menurun akhir pajak cukai rokok yang dinaikan serta menggerus petani-petani tembakau, buruh tani tembakau ratusan ribu bahkan jutaan akan tergerus. Ditambah lagi karyawan pabrik-pabrik itu yang beliau sangat menggantungkan nafkahnya dari upah kerja," tegas Bambang.

Ia memperkirakan, kalau rencana kenaikan cukai rokok tetap dilakukan akan berimbas kolapsnya industri rokok yang berakibat pada pegawai yang dirumahkan dan PHK.

"Bila itu terjadi, maka sasaran pemerintah untuk cukai rokok tak bakal terpenuhi. Rencana penetapan tarif cukai tersebut dianggap tidak rasional dan membebani industri rokok. Terlebih perekonomian Indonesia ketika ini belum mengatakan tanda-tanda peningkatan signifikan," tambah polisti yang juga pengusaha kapal penyeberangan ini.

Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel