Karyawan Rokok Tuntut Pesangon, Perusahaan: Kami Sudah Bayar Semua

Jakarta -Sekitar 200 karyawan pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) KUD Sumberejo, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, demo meminta perusahaan memperlihatkan perhiasan pesangon yang dianggap menjadi haknya. Pihak perusahaan menyatakan bahwa ratusan karyawan yang semuanya wanita itu sudah diberikan pesangon sesuai Perjanjian Bersama (PB).
Baca Juga
"Saat itu sudah disepakati bersama pengakhiran hubungan kerja dengan sadar, termasuk jumlah pesangon yang akan diterima para karyawan, ada semua. Dan pesangonnya juga sudah kami bayarkan semua, ada kwitansinya. Makara kalau dibilang kurang (pesangonnya) itu bagaimana, kan sudah ada kesepakatan," jelasnya.
Nurul sendiri mengaku prihatin dengan agresi yang dilakukan para karyawan wanita tersebut, apalagi harus berpanas-panasan dengan membawa anak.
Senin pagi, 200-an karyawan SKT mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jalan Hayam Wuruk untuk mengadukan nasib mereka yang merasa ditelantarkan perusahaan Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Sukorejo. Tak sedikit diantaranya yang membawa belum dewasa mereka yang masih balita.
Para ibu ini menuntut KUD Sumberejo, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan yang merupakan kawan kerja PT Sampoerna, memperlihatkan uang pesangon secara penuh. Para karyawan ini bekerja di pabrik mulai 5-15 tahun.
"Saya sudah 15 tahun bekerja, tapi hanya diberi pesangon Rp30 juta, padahal seharusnya Rp80 juta," kata Umiasih (40), warga Purwosari di lokasi, Senin (22/5/2017).
Umiasih mengaku sekarang menganggur semenjak tak bekerja di pabrik. "Kami di PHK secara halus. Kami diminta menandatangani surat yang tak pernah kami tahu isinya, ternyata itu surat pengunduran diri," jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Henis Widiyanto, yang menemui mereka menyatakan bahwa pihaknya tak mempunyai wewenang menindaklanjuti keluhan karyawan. Pihaknyapun menyarankan karyawan mengadukan nasib mereka ke koperasi.
"Itu mestinya ke KUD Sumberejo, bukan ke dinas. Itu yang punya wewenang kan koperasinya, yang demo tadi anggota koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Henis UKM Henis Widiyanto.
Sumber detik.com