Bnn Tembak Pengedar Sabu Di Palangka Raya

BNN Tembak Pengedar Sabu di Palangka RayaFoto: Ilustrasi sabu (Raja- detikcom)

Palangka Raya -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali membekuk 2 pengedar sabu berinisial YL (30) dan UD (34). Petugas terpaksa menembak salah satu pelaku alasannya ialah melawan dikala ditangkap.

"Kami membekuk dua orang pelaku diduga pemilik sabu-sabu seberat setengah kilogram. Salah satu dari mereka terpaksa ditembak di bab kaki kanannya, alasannya ialah ketika diamankan melaksanakan perlawanan kepada petugas," kata Kabid Pemberantasan BNN Kalteng, AKBP I Made Karyada di Palangka Raya, yang dilansir Antara, Kamis (11/4/2019).

Penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan di dua daerah yang berbeda pada hari Selasa (9/4). Untuk YL diciduk di Jalan RTA Milono, sedangkan UD di Jalan Tjilik Riwut Km 2.



Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, awalnya YL yang sudah diketahui ciri-cirinya oleh petugas hendak mengantar sabu-sabu, namun terlebih dulu ditangkap di Jalan RTA Milono.

Usai menangkap YL tanpa perlawanan beserta 500 gram sabu-sabu yang disimpannya, petugas kembali berbagi siapa pemesan barang haram tersebut. Alhasil, sesudah beberapa jam saja petugas kembali menangkap UD selaku peserta sabu-sabu tersebut.

"Selain melaksanakan perlawanan, UD sempat ingin melarikan diri namun berhasil ditangkap petugas," jelasnya.



Pihaknya menjelaskan, berpengaruh dugaan kedua pelaku tersebut masuk ke dalam jaringan besar narkotika yang ada di Kalteng. Untuk itu pihaknya masih melaksanakan pengembangan dan memastikan dari mana barang tersebut berasal. BNN juga masih memburu pemasok barang terlarang tersebut.

"Berdasarkan ratifikasi keduanya, agresi tersebut gres pertama kali dilakukan. Namun pihaknya tetap mendalami informasi yang ada dikala ini," tegasnya.



Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel