Bnn Tembak Pengedar Sabu Di Palangka Raya

Palangka Raya -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali membekuk 2 pengedar sabu berinisial YL (30) dan UD (34). Petugas terpaksa menembak salah satu pelaku alasannya ialah melawan dikala ditangkap.
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, awalnya YL yang sudah diketahui ciri-cirinya oleh petugas hendak mengantar sabu-sabu, namun terlebih dulu ditangkap di Jalan RTA Milono.
"Selain melaksanakan perlawanan, UD sempat ingin melarikan diri namun berhasil ditangkap petugas," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, berpengaruh dugaan kedua pelaku tersebut masuk ke dalam jaringan besar narkotika yang ada di Kalteng. Untuk itu pihaknya masih melaksanakan pengembangan dan memastikan dari mana barang tersebut berasal. BNN juga masih memburu pemasok barang terlarang tersebut.
"Berdasarkan ratifikasi keduanya, agresi tersebut gres pertama kali dilakukan. Namun pihaknya tetap mendalami informasi yang ada dikala ini," tegasnya.
Sumber detik.com