Aksi May Day, Eks Buruh Freeport Minta Phk Sepihak Diusut

Aksi May Day, Eks Buruh Freeport Minta PHK Sepihak DiusutEks buruh PT Freeport menggelar agresi Hari Buruh Internasional (May Day) dengan doa bersama dan membacakan tuntutan. (Aufa/detikcom)

Timika -Eks buruh PT Freeport menggelar agresi Hari Buruh Internasional (May Day) dengan doa bersama dan membacakan tuntutan. Massa menuntut Presiden Joko Widodo menilik tuntas PHK sepihak yang dilakukan PT Freeport kepada para buruh.

Aksi ini diawali dengan menggelar doa bersama di aula gedung Eme Neme Yauware, Timika, Papua, Selasa (1/5/2018). Setelah menggelar doa bersama, buruh lalu melaksanakan long march ke kantor Bupati Timika.

Baca Juga

"Mendesak pemerintahan Jokowi untuk segera menilik tuntas PHK sepihak yang dilakukan oleh Manajemen PT Freeport Indonesia dan merampungkan kasus pelanggaran HAM berat yang menimpa pekerja mogok kerja," teriak salah seorang orator.


Selain itu, massa menuntut penghentian acara serikat buruh (union busting). "Hentikan union busting. Hentikan keterlibatan TNI-Polri dalam permasalahan hubungan industrial," kata orator tersebut.

Aksi May Day ini dipimpin Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mimika Aser Gobay. "Kami melaksanakan doa bersama dan juga tentu menuntut kepada pemerintahan Jokowi untuk memperhatikan para buruh, khusus para buruh Freeport yang di-PHK," tuturnya.

"Kami minta pemerintahan Jokowi-JK memperhatikan para pekerja yang bermasalah di Kabupaten Mimika," imbuh Aser.

Massa yang mengklaim diri sebagai korban PHK Freeport ini merupakan bekas karyawan Freeport dan kontraktor yang sudah tidak bekerja lagi di perusahaan sebab agresi mogok kerja semenjak 2017. Long march dilakukan dari gedung Eme Neme Yauware dan mengelilingi Kota Timika.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel