Korban Phk Bin Laden Group Datang Di Jakarta, Bnp2tki Jamin Hak Tki Dipenuhi

Korban PHK Bin Laden Group Tiba Di Jakarta, BNP2TKI Jamin Hak TKI DipenuhiFoto: BNP2TKI
Jakarta -Sejumlah TKI yang di-PHK perusahaan Saudi Bin Ladin Group kembali dipulangkan. Pada tadi malam, ada 21 TKI korban PHK Bin Laden yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta, dan pribadi disambut oleh pejabat dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Mewakili pihak BNP2TKI, Kepala BP2TKI Serang Bambang Herawan yang menyambut kedatangan 21 TKI korban PHK Bin Ladin menyampaikan bahwa bagi mereka yang belum mendapat asuransi akan difasilitasi dan menjamin terpenuhinya hak-hak mereka.

"Bagi yang belum disarankan mengurus di tempat masing-masing alasannya yaitu BP2TKI dan Disnakertrans juga akan memfasilitasi," kata Bambang Herawan dalam keterangan persnya ke detikcom, Kamis (12/5/2016).

Pengurusan di tempat bertujuan untuk lebih memudahkan para TKI. Sebab perusahaan asuransi juga mempunyai perwakilan di tempat yang bersangkutan. Selain itu, BNP2TKI juga akan memonitor bukan hanya penyelesaian klaim asuransi, tetapi juga hak-hak yang lain menyerupai honor dan banyak sekali tunjangan.

Terhadap para TKI yang gres tiba, BNP2TKI juga membantu untuk tiket pemulangan dikembalikan ke tempat asal. Fasilitas itu termasuk dengan pesawat udara atau moda transportasi darat.

Sekitar 8.000 TKI terkena PHK menyusul penundaan aktivitas kerja oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap puluhan subkontraktor Bin Laden Group. Penundaan itu dilakukan terkait jatuhnya crane di Masjidil Haram Mekkah, pada 11 September 2015. Pemutusan kontrak ini mensugesti 15 ribu karyawan asing, termasuk diantaranya para TKI.

Menurut data, honor TKI yang di-PHK semenjak Desember tahun kemudian itu rata-rata berjumlah 1.800-2.500 riyal, atau lebih dari Rp 7.000.000 per bulan.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyampaikan pihaknya akan memfasilitasi hak-hak para TKI. Semuanya akan dibayar asalkan para TKI melengkapi dokumen yang diharapkan serta surat keterangan dari kedutaan bahwa mereka benar di-PHK. Mereka juga dapat mengikuti latihan kewiraswastaan yang diadakan BNP2TKI.

Nusron mengatakan, ada tiga konsorsium perusahaan asuransi yang mengurus klaim para TKI, yakni Mitra TKI, Jasindo, dan Astindo. Dari ketiga konsorsium itu, Mitra yaitu konsorsium yang paling banyak membayar klaim.

Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel