Ratusan Buruh Blokir Jalan Daerah Industri Krakatau Steel

Cilegon -Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) memblokir jalan utama tempat industri mereka bekerja. Mereka menolak PHK sepihak di badan perusahaan PT Krakatau Steel.
Baca Juga
Sanudin menuturkan, pihaknya mendesak biar PT Krakatau Steel melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan PT CASM terkait pengupahan. Kendati demikian, PT CASM merupakan perushaan pemborong yang mempekerjakan buruh kontrak di lingkungan KS.
Sanudin melanjutkan, PT CASM mem-PHK pekerjanya beralasan alasannya yakni per 10 November pekerjanya habis kontrak. Dengan begitu, maka karyawan diminta untuk mengaajukan lamaran kembali biar tetap dapat bekerja.
"Jadi alasan ia (PT CASM) itu alasannya yakni kontrak habis per tanggal 10 November ini, maka dia mem-PHK dengan melaksanakan karyawan disuruh membikin lamaran lagi. Padahal undang-undang menyampaikan selmaa pekerjaan itu masih ada maka dihentikan ada PHK," katanya.
Untuk itu, FSBKS meminta biar perusahaan yang bekerja di lingkungan Krakatau Steel tidak ada yang memutus kontrak sepihak. Sanudin menilai jikalau kasus itu terjadi dampaknya justru kepada gambaran Krakatau Steel.
"Posisi PHK itu dianggap tamat pada tanggal 10 kemarin ini kalau kita posisinya tidak melaksanakan agresi hari ini maka PHK itu akan menjadi berjalan yang jadi kasus itu. Maka kita meminta kepada Krakatau Steel untuk bersikap akan hal ini. Makara jangan sampe perusahaan yang bekerja di lingkungan Krakatau Steel mem-PHK," ucapnya.
Sumber detik.com