Polisi Gagalkan Peredaran 3,7 Juta Butir Pil Pcc Dari Semarang

Polisi Gagalkan Peredaran 3,7 Juta Butir Pil PCC dari SemarangPolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggagalkan pengiriman 3.740.000 pil PCC dari Semarang, Jawa Tengah. (Istimewa)

Jakarta -Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggagalkan pengiriman 3.740.000 pil PCC dari Semarang, Jawa Tengah. Polisi melaksanakan penangkapan sehabis adanya laporan masyarakat terkait pengiriman pil PCC memakai 2 truk.

Petugas mendapatkan laporan masyarakat pada Rabu (6/12/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. Barang haram itu datang dari Semarang memakai kapal laut. Personel Satresnarkoba Polres Kotim lalu pribadi melaksanakan penjagaan di pelabuhan sehabis mendapatkan laporan masyarakat.

Kapal Kirana 1, yang membawa jutaan butir pil PCC tersebut, lalu bersandar di Pelabuhan Sampit, Kecamatan Bamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Polisi pribadi mencegat 2 truk bernopol KH-8762-AR dan N-9076-UV yang disopiri BA (45) dan KA (40) dikala keluar dari kapal.
Polisi Gagalkan Peredaran 3,7 Juta Butir Pil PCC dari SemarangPolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggagalkan pengiriman 3.740.000 pil PCC dari Semarang, Jawa Tengah. (Istimewa)

Petugas pribadi mengusut isi muatan truk tersebut. Kedua sopir tak sanggup mengelak dikala 296 dus yang ditemukan berisi 3.740.000 butir pil PCC.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua sopir truk beserta barang bukti 3,7 juta pil PCC dengan nilai mencapai Rp 14 miliar tersebut diamankan di Polres Kotawaringin Timur.
Polisi Gagalkan Peredaran 3,7 Juta Butir Pil PCC dari SemarangPolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggagalkan pengiriman 3.740.000 pil PCC dari Semarang, Jawa Tengah. (Istimewa)

Kedua sopir mengaku sebagai pengirim untuk mengantarkan pil PCC tersebut kepada seseorang yang berada di Kota Sampit dan Kota Palangka Raya. Saat ini polisi masih terus mengusut kedua sopir.

Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel