Moeldoko: Pemerintah Bukan Diam, Tapi Kerja Keras Tangani Karhutla

Jakarta -Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan pemerintah bekerja keras menangani kasus kebakaran hutan pada 2015 di Kalimantan. Pemerintah juga mencari langkah penanganan optimal menangani kebakaran hutan.
Baca Juga
"Saya sudah koordinasi dengan Menhut bahwa selama ini pemerintah telah melaksanakan langkah-langkah yang optimal dalam rangka melihat banyak sekali berbagai hal yang masih muncul. Di antaranya kebakaran dan seterusnya," kata Moeldoko.
Upaya pencegahan juga sudah dilakukan. Namun diakui tetap muncul kebakaran hutan.
"Kita telah melaksanakan upaya keras yang luar biasa dan semuanya telah terbukti tolong-menolong ada kemunculan-kemunculan gres di bidang karhutla dan lingkungan yang lain. Maka itu selalu dinamis, nggak ada sesuatu yang berhenti," lanjut Moeldoko.
MA sebelumnya menolak permohonan kasasi Presiden Jokowi dkk berkaitan dengan masalah kebakaran hutan di Kalimantan. MA menilai alasan-alasan permohonan kasasi Presiden Jokowi tidak sanggup dibenarkan.
"Alasan-alasan yang diajukan oleh pemohon kasasi tidak sanggup dibenarkan," kata jubir MA Andi Samsan Ngaro di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Andi menyampaikan putusan, baik di Pengadilan Negeri (PN) maupun di Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya, tidak salah dalam menerapkan hukum. Makara MA beropini putusan tersebut sudah tepat.
Andi menjelaskan, salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan kasasi yakni membenarkan dalil berkaitan dengan penanggulangan peristiwa dalam suatu negara merupakan tanggung jawab pemerintah. Dalam gugatannya, berdasarkan penggugat, pemerintah belum melaksanakan hal itu sehingga peristiwa kebakaran hutan masih berlangsung.
Simak Juga 'Kasus Kebakaran Hutan, Jokowi Kalah di Tingkat Kasasi':
![]() |
Sumber detik.com