Lion Air Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat

Jakarta - "Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan bahwa akan mengikuti keputusan pemerintah sehubungan penurunan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik untuk kategori maskapai layanan minimum (no frills/ low cost carrier)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga
Adapun Lion Air sendiri ketika ini sedang melaksanakan persiapan dan proses terkait adaptasi harga jual tiket.
Baca juga: Akhirnya Harga Tiket Pesawat Turun |
"Lion Air menegaskan bahwa besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator berdasarkan layanan kelas ekonomi domestik. Dalam memilih tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak," kata Danang.
Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat. Biaya tiket untuk penerbangan pribadi terdiri dari komponen, tarif dasar (basic fare) tiket pesawat berdasarkan jarak, pajak (government tax) dengan kisaran 10% dari harga dasar (basic fare) tiket pesawat, iuran wajib asuransi yang disingkat IWJR (Iuran Wajib Jasa Raharja), Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan pribadi dalam biaya tiket pesawat. Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota.
Sumber detik.com