Begini Alur Klaim Asuransi Korban Krl Jakarta-Bogor Yang Terguling

Jakarta - PT Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) Jakarta-Bogor yang terguling. Biaya perawatan untuk korban maksimal Rp 20 juta.
Baca Juga
Sejalan dengan pendataan di rumah sakit, pihak Jasa Rajarha juga akan berkoordinasi dengan PT KAI serta pihak berwajib untuk mengonfirmasi kejadian kecelakaan.
"Kalau korban luka-luka hanya identitas kependudukan KTP dan laporan kejadian peristiwa. Itu aja. Untuk memastikan korban dari kereta tersebut," sambungnya.
Dia menambahkan, proses ini tidak memakan waktu lama. Asalkan, diketahui korban itu betul-betul penumpang KRL Jakarta-Bogor yang terguling.
"Kalau pertanggungannya saat korban di rumah sakit dan korban merupakan penumpangan kereta api tersebut, dan kita menerima informasi bahwa benar korban pennumpang kereta api tersebut maka secara otomatis korban dimaksud sudah tertanggung Jasa Raharja. Iya eksklusif mulai pertanggungannya, hingga final perawatan dengan biaya maksimum Rp 20 juta," tutupnya.
Sumber detik.com