Buruh Pabrik Di Kota Madiun Tetap Mogok Kerja, Perusahaan Beri Sanksi
Madiun -Sekitar 60 buruh PT Cipta Gagas Lestari (Group PT Wings Surya Surabaya) Kota Madiun masih menggelar mogok kerja. Mogok kerja dilakukan sebagai agresi solidaritas untuk buruh lain yang dianggap telah di-PHK secara sepihak.
PT Cipta Gagas Lestari (CGL) menyikapi itu dengan pengenaan hukuman kepada yang melaksanakan aksi. "Jadi begini, sebab mogok kerja itu tidak sah, jadi kita akan mengambil tindakan sesuai undang-undang yang berlaku," jelas Staf Legal Officer PT Cipta Gagas Lestari Yori Gunawan kepada detikcom di kantornya Jumat (15/3/2019).
Terkait hukuman apa yang akan diberikan, Yori enggan menyebutkan. Sedangkan tudingan perusahaan telah memberhentikan secara sepihak terhadap buruh, berdasarkan Yori itu tidak benar. PHK, lanjut Yori, hanya kepada enam dan bukan 11 orang. Dan itu sudah sesuai mekanisme kesepakatan dalam perjanjian kerja yang habis masa waktu tertentu.
"Jadi sebab kesepakatan dalam perjanjian kerja waktu tertentu yang sudah ditandatangani kedua belah pihak. Makara sudah sesuai mengikuti perundangan. Tidak benar bila kami tetapkan kerja sepihak. Lalu dikatakan pekerja yang sudah bekerja belasan tahun juga tidak benar, sebab perusahaan ini gres bangkit tiga tahun.," ujarnya.
Diungkapkan Yori, terkait tuntutan lain kesejahteraan buruh juga sudah sesuai undang-undang nomor 13 tahun 2004. "Termasuk tuntutan lainnya upah lembur pengangkatan karyawan, kita juga sudah jalankan sesuai undang undang 13 tahun 2004 perihal ketenagakerjaan. Makara di berhentikan sudah sesuai masa kontrak tiga tahun," tandasnya.
Sementara itu ketika ini sekitar 60 buruh yang berstatus kontrak itu ketika ini kembali melaksanakan agresi mogok kerja. Mereka tampak bergerombol di depan pintu masuk gudang distribusi produk dari PT Wings Surya Surabaya yang ada di jalan ring road barat kota Madiun.
"Kami tetap akan mogok hingga tuntutan kami terpenuhi. Karena diduga yang ikut organisasi serikat buruh utamanya FSPMI kontrak tidak diperpanjang lagi kita," ujar salah satu karyawan yang aktif sebagai pengurus Federal Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Wahyu Kurniawan kepada detikcom di antara puluhan buruh yang mogok.
Diungkapkan Wahyu, ketika ini memang gres ada enam buruh yang telah di PHK sepihak dan kesemuanya tergabung di organisasi FSPMI. Sedangkan kelima butuh lain yang juga anggota FSPMI diduga juga akan dilakukan PHK oleh perusahaan.
"Baru enam yang di PHK tapi totalnya ada 11 yang lain menyusul. Pokoknya yang ikut serikat buruh ndak diperpanjang lagi. Tapi yang selain organisasi FSPMI niscaya diperpanjang," ungkapnya kesal.
Sebelumya sekitar 60 buruh PT Cipta Gagas Lestari (Group PT Wings Surya Surabaya) Kota Madiun menggelar mogok kerja Rabu (14/3). Mereka mogok kerja sebagai agresi solidaritas untuk enam buruh lain yang telah di-PHK diduga secara sepihak.
Pantauan detikcom ketika ini puluhan polisi tampak mengamankan agresi mogok. Aksi yang memotong separo jalan itu menciptakan arus kemudian lintas mengalami kemacetan.
Sumber detik.com