Butuh Uang, Nasabah Ramai-Ramai Klaim Polis Asuransi Jiwa

Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim nilai tebus surrender kuartal IV 2018 sebesar Rp 66,93 triliun, turun 0,5% dibandingkan periode yang sama 2017 Rp 67,28 triliun.
Baca Juga
Dia menjelaskan, kebanyakan pemegang polis yang mengajukan peniadaan terjadi di tahun ke 4 dan ke 5. Menurut ia ini ialah jangka waktu yang sudah cukup panjang. Sehingga sangat disayangkan bila dibatalkan.
"Selain kebutuhan di sisi keuangan juga pemegang biasanya tidak paham, ia tidak sabar untuk jangka panjang. Tapi kini tren surrender sudah cukup baik, ada penurunan," terang dia.
Menurut Iwan untuk mengurangi surrender itu asosiasi berupaya untuk terus mengedukasi masyarakat dan pemasar polis. Agar menginformasikan jangan hingga berhenti di tengah jalan, sebab akan mendapat kerugian.
Selain itu harus diingat pula bila asuransi ialah perlindungan untuk jangka panjang.
"Memang orang yang surrender itu niscaya akan ada, tapi kita pastikan ke agen-agen agar mereka menjelaskan kepada akseptor jangan surrender, sebab ada kerugian kalau ditarik di tengah jalan," imbuh dia.
Sumber detik.com