Pabrik Sepatu Di Jombang Didemo Usai Phk Puluhan Buruh

Jombang -Sejumlah buruh perempuan berunjuk rasa di depan pabrik sepatu PT Pei Hai International Wiratama Indonesia, Jombang. Mereka menuntut 35 buruh yang di-PHK secara sepihak oleh pabrik supaya sanggup dipekerjakan kembali.
Baca Juga
Untuk itu menurutnya, PHK tersebut dilakukan administrasi pabrik sepatu secara sepihak dan melanggar Pasal 151 UU RI No 13 tahun 2003 wacana Ketenagakerjaan.
"PHK ini alasannya kami sering absen. Padahal selama 24 tahun bekerja kami tak pernah bolos tanpa keterangan. Itu evaluasi subjektif mandor, dasarnya suka dan tak suka. Tanpa peringatan kami pribadi di-PHK," kata Ika kepada wartawan di lokasi, Senin (3/9/2018).
Tak hanya soal PHK, lanjut Ika, PT Pei Hai juga diduga melanggar ketentuan dalam memperkerjakan tenaga kerja abnormal (TKA). Ika mengungkapkan, pabrik sepatu yang terletak di Jalan Raya Desa Jogoloyo, Sumobito ini lebih mengutamakan TKA dari Taiwan dan China daripada buruh lokal.
"Ada puluhan TKA dari Taiwan dan China di sini. Mereka gres kerja pribadi sanggup jabatan, pribadi dikontrak. Sementara buruh lokal hanya buruh lepas," tandasnya.
Oleh alasannya ialah itu, pihaknya menuntut supaya PT Pei Hai memperkerjakan kembali 35 buruh yang di-PHK secara semena-mena tersebut.
"Kami menuntut supaya diperkerjakan kembali. Kami akan tempuh jalur aturan dan terus berdemo bila tak dipenuhi," tegasnya.
Perwakilan buruh tersebut lalu diterima administrasi pabrik untuk mediasi. Sayangnya tak satu pun wartawan yang diizinkan untuk mengikuti proses mediasi. Hingga sekarang belum ada keterangan dari pihak pabrik terkait dilema yang menimpa puluhan buruh mereka.
Sumber detik.com