Diadukan Eks Karyawan Ke Komnas Ham, Pt Transj: Kami Tak Pernah Phk Massal
Jakarta -Para eks pekerja PT Transportasi Jakarta mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mengadu soal PHK massal yang dialami ratusan pekerja TransJ. Namun Direktur Utama PT TransJ Budi Kaliwono membantah pihaknya pernah melaksanakan PHK massal.
"Kita enggak pernah ada PHK massal," kata Budi dikala berbincang, Kamis (1/9/2016). (Baca juga: Pak Ahok, Eks Karyawan TransJ Mengadu ke Komnas HAM)
Menurut para pengadu, ratusan orang kena PHK semenjak 1 Juli 2016. Namun Budi menyatakan pihaknya tak mengenal istilah PHK, yang ada yaitu kontrak tak diperpanjang. Bermacam latar belakang seorang pekerja tak diperpanjang kontraknya, antara lain sebab performa kerja tak sesuai harapan, menerima evaluasi kurang baik, kontrak habis, sampai berbuat tindakan indisipliner. Ditambah lagi, arus keluar-masuk tenaga kerja di perusahaan BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini disebutnya cukup tinggi.
Dia menyatakan justru TransJ membutuhkan banyak tenaga kerja seiring penambahan jumlah armada. Awal tahun ini, ada 600 unit bus yang ditambahkan. Maka secara logika, justru TransJ cenderung mempertahankan tenaga yang sudah ada atau menambah tenaga baru.
"Bagaimana mungkin aku pecati orang jikalau aku butuh orang?" ujar Budi.
Namun Budi sendiri belum tahu menahu siapa-siapa saja yang mengadu ke Komnas HAM pada Rabu (31/8) kemarin itu. Di antara mereka bahkan muncul ratifikasi ada pekerja yang 10 tahun tak diangkat menjadi karyawan tetap, tapi malah dipecat.
"Kita akan pelajari terus dan ikuti hukum Perundang-undangan. Dan yang kami tuntut dari karyawan yaitu sanggup berkontribusi sebaik-baiknya. Kalau dengan alasan bertahun-tahun tapi bekerja seenaknya, ya bagaimana?" ujarnya.
Sumber detik.com