Soal Phk Massal Di Transj, Ahok: Itu Dari Operator Bus Yang Kena Sanksi
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta -Beberapa waktu silam, ratusan mantan karyawan PT Transportasi Jakarta mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masalah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan pelat merah Jakarta itu. Kini Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan PHK itu berasal dari operator yang diputus kontraknya oleh TransJ."Itu PHK dari operator yang kami hukuman enggak mau lanjut. Tapi kami terima beliau masuk kerja lagi kok dari sopir-sopir yang baik," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
TransJ mengelola bus-busnya lewat banyak operator. Di antaranya, ada operator yang masih mengoperasikan bus-bus tak layak. Operator menyerupai itulah yang diputus kontraknya, otomatis para karyawan juga diberhentikan kontrak kerjanya.
Namun, para eks-karyawan TransJ itu akan diterima kembali bekerja di operator-operator TransJ. Soalnya, TransJ sedang butuh tenaga gres untuk mengimbangi kedatangan bus-bus gres yang semakin banyak.
"Oh kita terima. Kami akan beli bus, kami terima kok. Pindah operator boleh. Cuma kadang kala kan mereka mau minta pesangon, mau minta jasa, ya itu lain kasus," kata Ahok.
Sumber detik.com