Menang Lawan Jokowi, Ini Pilu Penggugat Ketika Kena Asap Karhutla

Menang Lawan Jokowi, Ini Pilu Penggugat Saat Kena Asap KarhutlaArie Rompas (memakai kemeja biru) dalam jumpa pers di Walhi. (Zakia/detikcom)

Jakarta -Arie Rompas dkk menang melawan Presiden Joko Widodo dkk terkait kebakaran hutan Kalimantan 2015. Presiden dkk dieksekusi Mahkamah Agung (MA) untuk memperbaiki regulasi terkait lingkungan semoga kebakaran hutan tidak kembali terjadi.

"Gugatan ini kami layangkan pada kasus kebakaran tahun 2015. Di mana kami semenjak tahun 1997 terjadi kebakaran besar, sampai tahun 2015 hampir tiap tahun, kabut asap sering terjadi di Kalimantan Tengah," kata Arie ketika jumpa pers di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).

Baca Juga

Butuh waktu 3 tahunan sampai putusan itu divonis di tingkat kasasi. Arie mengaku bangga dengan kabar putusan kasasi itu.

"(Tahun) 2015 ialah momentum di mana kami betul-betul bagaimana dahsyatnya kebakaran hutan dan lahan itu terjadi. Bagaimana kami juga sebagai survivor lantaran kami juga harus mengevakuasi korban yang rentan, membantu memfasilitasi masyarakat untuk pengobatan-pengobatan lantaran ketika itu pemerintah tidak hadir," tutur Arie.


"Kami juga harus menyelamatkan keluarga kami untuk diungsikan dari situasi yang sangat sulit ketika itu sehingga salah satu pilihan yang kami ambil ialah kami ingin memberikan bahwa yang harus bertanggung jawab atas situasi ini ialah harus dibawa ke pengadilan. Pilihan yang kami ambil ialah citizen lawsuit," sambungnya.

Butuh berhari-hari bagi Arie dkk untuk memastikan somasi itu siap. Gugatan itu didaftarkan sempurna pada hari kemerdekaan RI 2016.

"Dan proses panjang di pengadilan negeri, hampir semua somasi kami dimenangkan. Hanya satu saja yang lalu tidak dikabulkan, yaitu permohonan maaf dari Presiden. Pemerintah terus melaksanakan banding dan lagi kami menang. Saat ini, kabar bangga bahwa MA sebagai forum tertinggi peradilan telah mutuskan bahwa kasasi yang diajukan oleh pemerintah ditolak. artinya bahwa seluruh somasi ini seharusnya sudah segera dieksekusi. Kenapa harus segera dieksekusi? lantaran memang selama ini, pertama, somasi ini sudah begitu panjang, 3 tahun. yang kedua bahwa situasi kebakaran hutan itu masih mengancam," papar Arie.


Bahkan sekarang di Palangka Raya sudah mulai berkabut asap lagi. Oleh lantaran itu, Arie dkk berharap pemerintah cepat tanggap.

"Hari ini sudah mulai terjadi titik api dan kabut asap sudah mulai muncul. Anak saya kemarin telepon, kemarin sudah mulai mengalami gangguan asap dan ini memberikan bahwa upaya-upaya pemerintah hari ini belum secara efektif untuk menghentikan kabut asap," pungkas Arie.


Simak Video "Kasus Kebakaran Hutan, Jokowi Kalah di Tingkat Kasasi"

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel