Ini Fungsi Rumah Kembar Sukarno Yang Disegel Pemerintah Kota Bandung

Ini Fungsi Rumah Kembar Sukarno yang Disegel Pemkot BandungRumah kembar yang disegel Pemkot Bandung. (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)

Bandung -Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono menyesalkan tindakan pemilik rumah kembar yang didesain eksklusif Presiden Sukarno merenovasi tanpa izin sehingga menjadikan kerusakan. Padahal bangunan tersebut sarat sejarah.

Aji menyampaikan sebelum dibongkar menyerupai dikala ini bangunan di Jalan Gatot Subroto No.54 sama persis dengan yang ada di seberangnya atau No.56.

"Itu kan kembar dengan yang diseberangnya. Dulunya rumah terus menjadi asrama sekolah. Dari beberapa sumber kajian dan penelitian diduga itu desain eksklusif Pak Sukarno," ujar Aji dikala berbincang dengan detikcom via telepon, Selasa (24/7/2018).


Menurut Aji, tidak banyak bangunan kembar menyerupai yang sekarang disegel oleh Pemkot Bandung. Dulunya, bangunan kembar biasa berfungsi sebagai gerbang sebuah kawasan.

"Seperti yang kemarin itu kan membuktikan gerbang masuk ke daerah tematik nama-nama gunung menyerupai Galunggung dan lain-lain," katanya.

Ini Fungsi Rumah Kembar Sukarno yang Disegel Pemkot BandungTepat di seberang rumah yang disegel Pemkot Bandung itu ada bangunan kembarannya yang masih terjaga. (Foto: Tri Ispranoto
Artinya, kata Aji, bangunan yang sekarang telah dikuliti oleh pemiliknya tersebut mempunyai peranan dan mempunyai nilai budaya. Sehingga sudah sepatutnya dilestarikan.


Sebelumnya Pemkot Bandung menyegel bangunan yang merupakan cagar budaya. Penyegelan dilakukan karena pemilik tidak mengantongi izin untuk melaksanakan perombakan.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang tiba ke lokasi menyayangkan proses pembongkaran yang dilakukan oleh pemilik bangunan. Ia menilai pembongkaran malah menjurus pada perusakan sampai menghilangkan keaslian bangunan.


Tonton juga video: 'Menebak Mimpi Sukarno dalam Arsitektur Kota Palangka Raya'

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel