Hanya 1 Calon Independen Pilwalkot Palangka Raya Yang Penuhi Syarat

Hanya 1 Calon Independen Pilwalkot Palangka Raya yang Penuhi SyaratFoto: Tim Infografis detikcom

Palangka Raya -KPU Kota Palangka Raya menyatakan hanya satu calon independen yang memenuhi syarat minimal jumlah pemberian e-KTP. Empat lainnya dinyatakan bukti pemberian e-KTP kurang dari syarat ialah minimal 19 ribuan dukungan.

Calon yang dimaksud ialah Rusliansyah- Rogas Usup yang sebelumnya menyerahkan pemberian sebanyak 31.377 menjadi 24.456 lembar e-KTP.

Sedangkan empar di antaranya belum lolos verifikasi administrasi, ialah Nampung-Budi Santoso, Yuliustry-Fathul Munir, Dagut-Fitriadi dan Rizky Mahendra-Daryana.

"Walaupun yang lolos hanya satu tahap verifikasi adminitrasi, tetapi semua pasangan tetap akan mengikuti tahapan verifikasi faktual selama 14 hari semenjak tanggal 12 hingga dengan 25 Desember 2017," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riady kepada wartawan, Senin (11/12/2017).

Empat bacalon perseorangan ini sanggup lolos sebagai paslon wali kota dan wawali kota, asalkan tahapan verifikasi faktual nantinya akan memenuhi pemberian sebanyak 19.700 lembar e-KTP.

Untuk diketahui, KPU Kota Palangka Raya sebelumnya mendapatkan registrasi dari enam bakal pasangan calon independen. Namun dari enam tersebut, lima bakal pasangan calon di antaranya yang lolos mengikuti tahapan verifikasi manajemen dan verifikasi faktual yang hingga dikala ini masih berlangsung.

Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel