Foto: Hasan Al Habshy Jakarta -Setelah dilakukan mediasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, agresi mogok buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok berakhir. Dalam mediasi tersebut pihak-pihak mencapai janji dan para buruh kembali beroperasi.
"Pak Kapolda tadi bersama dengan Disnaker, Komisi IX dewan perwakilan rakyat dan instansi terkait memediasi obrolan antara buruh dengan administrasi PT JICT dan kini para karyawan sudah beroperasi kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Mohammad Iqbal kepada detikcom, Selasa (28/7/2015). Aksi mogok berakhir pukul 13.00 WIB.
Selain Irjen Tito, mediasi juga dihadiri anggota Komisi IX dewan perwakilan rakyat Irmawati Chaniago, Manajemen PT JICT, Kepala Syahbandar Kelas Utama Tanjung Priok Hary S, Kepala Otoritas Pelabuhan kelas Utama Tanjung Priok Bay M Hasani, Direktur KPLP Pranyoto, Kabid Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Janner Pasaribu, Dirpolair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mahruji Rahman, Wadir Intelkam Polda Metro AKBP Wawan Muliawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengetahui akar permasalahan dan mencari solusi untuk penyelesaian permasalahannya. Sebab, agresi mogok ini selain sanggup mengganggu stabilitas perekonomian, juga sanggup menimbulkan kemacetan kemudian lintas.
"Apabila permasalahan tersebut berlarut-larut tentu ini akan sangat merugikan perekonomian negara juga alasannya ialah tempat Pelabuhan Tanjung Priok ini menjadi jantung perekonomian," katanya.
Dalam pertemuan itu pula, Ketua SP JICT Nova mengungkapkan alasan terjadinya agresi mogok ini. Hal ini dipicu konsesi PT JICT dengan Hutchison Port Holding (HPH) Hongkong oleh IPC yang dinilai merugikan negara.
"SP JICT juga meminta supaya 2 teman mereka yang di-PHK dipekerjakan kembali," imbuh Iqbal.
Sementara Irmawati Chaniago meminta supaya Polisi Republik Indonesia dan instansi terkait bersikap netral dan melaksanakan pengamanan serta menjamin penyelesaian permasalahan tersebut. Irma juga meminta pihak administrasi untuk mencabut SK pemecatan 2 karyawan supaya operasional kembali normal.
"Situasi hingga ketika ini masih kondusif," Iqbal memungkaskan.
Sumber detik.com