1.187 Karyawan Di Jateng Di-Phk Jelang Lebaran

1.187 Karyawan di Jateng Di-PHK Jelang LebaranIlustrasi.

Semarang -Sejumlah perusahaan di Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Bahkan total ada 1.187 karyawan yang di PHK sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah, Wika Bintang mengatakan, PHK terjadi di beberapa provinsi dan ternyata Jawa Tengah salah satunya. Bahkan jumlahnya cukup banyak.

Baca Juga

"Jawa Tengah salah satunya. Tersebar di beberapa daerah," kata Wika di gedung Gubernur Jateng, Senin (6/7/2015).

Jumlah tersebut terhitung semenjak awal bulan Juli ini. Beberapa kawasan yang karyawannya banyak diPHK antara lain  Kota Semarang sebanyak 390 orang, Kabupaten Magelang 232 orang, Kabupaten Batang 127 orang, Kabupaten Sragen 151 orang, Kota Pekalongan sebanyak 111 orang, Kabupaten Pekalongan 46 orang, Kabupaten Wonosobo 12 orang, Kota Solo 11 orang, dan Kabupaten Sukoharjo 9 orang.

Adapun kondisinya yaitu antara lain 660 sudah di-PHK penuh, diputus kontrak 151 orang, dirumahkan 46 orang.

"Yang masih proses PHK sebanyak 234 orang. Untuk yang dirumahkan, masih mediasi," tegasnya.

Meski demikian berdasarkan Wika, hak-hak karyawan yang di-PHK tetap dipenuhi sehingga tidak ada masalah. Sejumlah solusi pun diusahakan salah satunya dengan mengalihkan ke pabrik Garmen di Boyolali yang butuh 20 ribu tenaga kerja dan gres terpenuhi 10 ribu orang.

"Alternatif lain diberi pembinaan di balai kerja untuk alih profesi biar mandiri," terangnya.

Sementara Gubernur Jateng  Ganjar Pranowo mengatakan, perusahaan yang mem-PHK karyawannya tetap harus menunjukkan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Sudah disampaikan, mereka (perusahaan) membayar semua pesangon mereka (karyawan yang di-PHK)," kata Ganjar.

Politisi PDIP itu menegaskan PHK tersebut tidak terjadi serempak, selain itu latar belakangnya yakni kenaikan harga BBM dan nilai tukar dolar ketika ini.

"Akan kita pantau terus," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jateng juga akan membuka posko pengaduan PHK. Posko tersebut akan ditangani Disnakertrans Jateng.

"Kita fokus ke posko pengaduan THR dulu," pungkasnya.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel