Komisi V: Lion Air Harus Tegas Pecat Perusahaan Pembobol Bagasi!

Jakarta -Polisi menangkap 3 porter perusak koper dan pencuri pemanis Rp 500 juta di bagasi Lion Air milik istri perwira polisi di Polda Kalbar. Kasus ini menambah panjang gugusan kasus perusakan koper di maskapai low cost carrier<\ em=""> itu.
Baca Juga
\\"Kalau tak dilakukan maka perusahaan akan semena-mena. Walau perusahaan itu perusahaan afilisasi atau dari keluarga terdekat, selama ini evaluasinya tak pernah tuntas,\\" kritik politisi Hanura itu.
\\"Kami harapkan di sinilah tanggung jawab pihak Lion Air bertindak tegas dengan mem-PHK perusahaan tersebut, jika tidak dilakukan insiden ini akan terulang kembali,\\" imbuh Saleh yang mengaku keluarganya pernah jadi korban perusakan koper juga.
\\"Termasuk pengawasan di security check<\ em=""> untuk karyawan yang masuk keluar. Periksa ketat jangan hingga barang-barang yang mereka curi lolos,\\" ucapnya.
Tiga petugas porter yang kedapatan mencuri pemanis di bagasi pesawat Lion Air itu tercatat sebagai karyawan Pratita Titian Nusantara selaku group handling dari Lion Air. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencurian pemanis senilai Rp 500 juta dari bagasi Titi Yusnawati, istri Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar, AKBP Idha Endi Prasetyono.
Sumber detik.com