Pemkot Semarang Pemeriksaan Dugaan Penggelapan Pajak Karaoke

Semarang -Pemerintah Kota Semarang membentuk tim untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penggelapan pajak sebuah kawasan hiburan karaoke. Pihak Pemkot membantu kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Baca Juga
"Kalau benar, ini masuk ke ranah pidana, jadi biar kepolisian yang urus. Kami melihat ini sebuah peluang mendapatkan pendapatan khususnya retribusi pajak hiburan di Kota Semarang," tandasnya.
Jefry, Thomas dan rekan bisnis lainnya adalah Handoko, Tommy, dan Kristanto menanamkan saham dalam mendirikan kawasan hiburan Zeus Executive Karaoke Semarang.
Karena merasa ada yang janggal dan Jefry sama sekali belum mendapatkan haknya adalah pembagian keuntungan, ia lapor polisi. Selain itu ketika mencari tahu terkait kejanggalan yang diraakannya, Jefry menemukan adanya dugaan penggelapan pajak.
Kasus tersebut dikala ini sedang ditangani oleh unit Tipikor Polrestabes Semarang. Pihak Pemkot adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga ikut dimintai keterangan oleh kepolisian kemarin.
Sumber detik.com
Sumber https://3i-networkspalangkaraya.blogspot.com