Diduga Terkait Kebakaran Hutan, 7 Perusahaan Di Kalbar Disegel

Pontianak -Tujuh perusahaan di Kalimantan Barat (Kalbar) disegel KLHK sebab diduga terlibat kasus kebakaran hutan. Penyelidikan itu dilakukan eksklusif oleh Direktorat Gakkum KLHK.
Baca Juga
"Selain tujuh perusahaan tadi, ketika ini tim kita juga sedang melaksanakan pendalaman terhadap PT. NSL di Mempawah, PT. PNS dan PT YYS di Ketapang," tuturnya.
Dampak dari penyegelan tersebut, pihaknya akan menawarkan hukuman manajemen kepada perusahaan-perusahaan ini untuk memperbaiki manajemen lingkungan mereka dan bertanggung jawab penuh terhadap kebakaran lahan yang terjadi.
"Kita juga akan melaksanakan penilaian terhadap kelengkapan alat pencegahan dan penanggulangan karhutla yang ada di dalam perusahaan itu. Jika ke depan terjadi kembali kebakaran lahan di daerah perusahaan mereka, maka kita akan ambil langkah aturan pidana dan perdata," kata Rasio.
Tonton Video CegahKarhutla, Jokowi: Jangan Biarkan Api Membesar!
Sumber detik.com