Polda Kalteng Tangkap 33 Terduga Teroris, 2 Di Antaranya Jadi Tersangka

Palangka Raya -Polda Kalteng mengamankan 33 orang terkait dugaan tindak pidana terorisme. Dari 33 orang yang diamankan di Palangka Raya dan Gunung Mas, 2 di antaranya dijadikan tersangka.
Baca Juga
Diduga A dan T akan melaksanakan agresi terornya di Jakarta. Saat ini keduanya sudah mendekam di rumah tahanan Polda Kalteng.
Dari kediaman dua terorisme di Jalan Pinus Permai III Kelurahan Panarung, Kacamatan Pahandut Kota Palangka Raya, polisi mengamankan barang bukti, menyerupai sejumlah buku ihwal jihad, senjata tajam, buku nikah, anjungan tunai berdikari (ATM), toples besar berisi serbuk warna putih, serta sejumlah benda-benda yang berdasarkan Densus 88 berbahaya.
Simak juga video Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan ISIS di Bogor:
Sumber detik.com