Peras Penerima Ujian Dinas Kenaikan Pangkat, Pns Di Kalteng Kena Ott

Jakarta -Kejaksaan Negeri Palangka Raya melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum PNS BKD Pemprov Kalteng berinisial DAD. Dari OTT itu, uang Rp 13 juta diamankan.
Baca Juga
OTT tersebut dilakukan tim penyelidik di ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Kalteng di Palangka Raya pada Jumat (30/11) sore. Adapun barang bukti yang diamankan Rp 13 juta dan kartu akseptor ujian dinas.
Ia menambahkan, 1 unit sepeda motor, 3 unit ponsel, dan beberapa dokumen terkait kasus tersebut turut diamankan.
Adapun tim penyelidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang turut melaksanakan OTT ialah Kajari Palangka Raya Zet Tadung Allo, Kasi Pidsus Kejari Palangka Raya Daud Zakariah, Kasi Datun Kejari Palangka Raya OT Agus Deddy, Kasi Intel Palangka Raya Mahdi Suryanto, serta jaksa fungsional Kejari Palangka Raya Nona Vera Hematang dan Ananta Erwandhyaksa.
Sumber detik.com