Ini Curhat Para Karyawan Yang Ngadu Ke Posko Thr Kemenakertrans

Ini Curhat Para Karyawan yang Ngadu ke Posko THR Kemenakertrans

Jakarta -Kemenakertrans membuka posko pengaduan bagi para karyawan yang belum mendapatkan THR dari perusahaannya. Sejauh ini ada tujuh perusahaan yang diadukan. Puluhan karyawan dari tiga perusahaan yang diadukan tiba hari ini. Apa aduannya?

Pantauan detikcom, ada 73 karyawan yang tiba ke Kemenakertrans, Jl Gatot Subroto, Senin (13\/8\/2012). Mereka tiba dari PT SPS sebanyak 36 orang, PT IP 35 orang dan PT AK 1 orang. Sebagian besar dari mereka mengadu alasannya yakni ada dilema dengan perusahaan.

Baca Juga

Wagini (53), salah seorang perwakilan dari PT SPS mengatakan, belum diberi THR dan honor semenjak enam bulan terakhir. Perusahaannya pada tanggal 13 Februari kemudian terkena petaka kebakaran. Sejak itu pula, para karyawan terkatung-katung nasibnya.

\\\"Selama enam bulan kami tidak dipekerjakan, status kami nggak terang dan kami nggak diberi gaji,\\\" tutur Wagini.

Lain lagi dengan dongeng Supriyanto. Karyawan PT IP itu semenjak tiga bulan kemudian menjadi korban PHK. Alasannya, mereka gres saja membentuk serikat buruh dan menggelar agresi demo kepada perusahaan.

\\\"Awalnya ingin membentuk serikat buruh, itu untuk pengaduan dilema upah, salat Jumat dan cuti haid. Tiga bulan sehabis itu pengurus serikat di-PHK alasannya alasannya yakni efisiensi, padahal banyak karyawan gres yang masuk. Makara nggak logis,\\\" terangnya.

Lalu Itop, pegawai dari PT AK juga mengaku punya dilema dengan perusahaan. Dia dipecat sehabis melaksanakan somasi alasannya yakni menolak dipindahtugaskan ke Bali.

\\\"Saya masih mengajukan banding, tapi sudah terlanjur di-PHK sebelah pihak,\\\" ceritanya.







Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel