Ini Curhat Para Karyawan Yang Ngadu Ke Posko Thr Kemenakertrans

Jakarta -Kemenakertrans membuka posko pengaduan bagi para karyawan yang belum mendapatkan THR dari perusahaannya. Sejauh ini ada tujuh perusahaan yang diadukan. Puluhan karyawan dari tiga perusahaan yang diadukan tiba hari ini. Apa aduannya?
Baca Juga
\\\"Selama enam bulan kami tidak dipekerjakan, status kami nggak terang dan kami nggak diberi gaji,\\\" tutur Wagini.
Lain lagi dengan dongeng Supriyanto. Karyawan PT IP itu semenjak tiga bulan kemudian menjadi korban PHK. Alasannya, mereka gres saja membentuk serikat buruh dan menggelar agresi demo kepada perusahaan.
Lalu Itop, pegawai dari PT AK juga mengaku punya dilema dengan perusahaan. Dia dipecat sehabis melaksanakan somasi alasannya yakni menolak dipindahtugaskan ke Bali.
\\\"Saya masih mengajukan banding, tapi sudah terlanjur di-PHK sebelah pihak,\\\" ceritanya.
Sumber detik.com